Bakamla Mojokerto

Loading

Regulasi

Bakamla Mojokerto, sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), beroperasi dengan dasar regulasi yang mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya dalam pengawasan dan pengamanan perairan. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi acuan Bakamla Mojokerto dalam menjalankan fungsinya:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

  • Deskripsi: Mengatur tentang pelayaran di Indonesia, baik pelayaran nasional maupun internasional. Bakamla Mojokerto berperan dalam pengawasan keamanan pelayaran di perairan Mojokerto sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang ini, termasuk pengawasan terhadap pelayaran yang berisiko tinggi dan peraturan terkait keselamatan pelayaran.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

  • Deskripsi: Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia. Bakamla Mojokerto bertugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas kelautan yang berlangsung di wilayahnya, termasuk perlindungan terhadap ekosistem laut dan pengawasan terhadap aktivitas perikanan yang tidak sesuai dengan peraturan.

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Keamanan Laut

  • Deskripsi: Undang-undang ini memberikan wewenang kepada Bakamla RI dan unit pelaksananya, termasuk Bakamla Mojokerto, untuk mengamankan dan melindungi wilayah laut Indonesia dari berbagai ancaman, seperti penyelundupan, illegal fishing, dan ancaman keamanan lainnya. Bakamla Mojokerto memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan keamanan perairan Mojokerto.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Pencemaran Laut

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan pencemaran laut yang berasal dari berbagai sumber, baik tumpahan minyak, limbah berbahaya, atau pencemaran lainnya. Bakamla Mojokerto bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengambil tindakan cepat apabila terjadi pencemaran yang mengancam kelestarian lingkungan laut di wilayahnya.

5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla RI dan unit-unit operasionalnya, termasuk Bakamla Mojokerto. Dalam peraturan ini, Bakamla Mojokerto diberi wewenang untuk mengawasi dan menegakkan hukum di perairan Mojokerto serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pengawasan laut.

6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengamanan Pelayaran

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur tentang pengawasan dan pengamanan pelayaran di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap kapal yang melintasi perairan Mojokerto. Bakamla Mojokerto melaksanakan tugas pengawasan ini untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan tidak melanggar ketentuan pelayaran.

7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pengawasan Sumber Daya Alam Laut

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur tentang pengawasan terhadap sumber daya laut, khususnya dalam hal penangkapan ikan ilegal. Bakamla Mojokerto bertugas untuk mencegah dan menindak praktik illegal fishing yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayahnya.

8. Peraturan Kepala Bakamla Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengamanan Laut

  • Deskripsi: Peraturan ini berisi pedoman mengenai prosedur operasional standar (SOP) dalam pengawasan dan pengamanan laut. Bakamla Mojokerto mengacu pada peraturan ini untuk melaksanakan patroli, penindakan hukum, serta operasi pencarian dan pertolongan (SAR) secara terstruktur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

9. Instruksi Presiden tentang Penanggulangan Illegal Fishing

  • Deskripsi: Instruksi ini memberikan arahan kepada seluruh instansi terkait dalam memberantas illegal fishing di seluruh perairan Indonesia. Bakamla Mojokerto terlibat dalam pengawasan dan penindakan terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal, sehingga dapat menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

10. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut

  • Deskripsi: Peraturan daerah ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam laut di wilayah Kabupaten Mojokerto. Bakamla Mojokerto bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengawasan dan perlindungan ekosistem laut serta penerapan keamanan perairan yang lebih efektif.

Kesimpulan Bakamla Mojokerto beroperasi berdasarkan regulasi-regulasi yang memberi dasar hukum kuat untuk menjalankan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan ekosistem laut. Dengan berpegang pada regulasi tersebut, Bakamla Mojokerto berkomitmen untuk menciptakan perairan yang aman, bersih, dan berkelanjutan, serta mendukung upaya pengelolaan sumber daya kelautan yang adil dan berwawasan lingkungan di wilayah Mojokerto.